Pada tahun 2011 Kwartir Nasional telah mengeluarkan Petunjuk Penyelenggaraan (JUKRAN) tentang Satuan Karya Pramuka yang merupakan penyempurnaan jukran-jukran
sebelumnya, yang menyesuaikan dengan perkembangan Gerakan Pramuka saat
ini, antara lain Saka Bahari, Saka Bhayangkara, Saka Dirgantara dan Saka
Bakti Husada.
Demikian pula adanya perubahan pada lambang pada Satuan Karya masing-masing, antara lain seperti pada gambar di bawah ini.
|
Selanjutnya sampai saat ini di tahun 2014, Kwartir Nasional telah mengesahkan dan menerbitkan Petunjuk
Penyelenggaraan Satuan Karya Pramuka yang baru, yakni Saka Pariwisata
dan Saka Widya Budaya Bakti. Berikut lambang yang digunakan pada saka
tersebut seperti pada gambar di bawah ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar